Temen2,Layanan google translate, sekarang ada fitur baru ni... Fitur tersebut adalah fitur upload dokumen. sebelumnya, jika kita mau translate, kata-kata atau tulisan yang mau di translate harus di copy paste pada kolom yang disediakan. Sekarang, dengan fitur upload dokumen hal itu tidak diperlukan lagi, anda tinggal upload saja file dokumen yang anda punyai dan akan langsung di terjemahkan. Dokumen yang bisa di upload adalah Dokumen Word, Presentasi PowerPoint, file PDF, HTML dan file teks.
Rabu, 15 Juli 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar